dr Angela N Abidin, MARS, SpMK(K)
Pada bagian 1 artikel ini, telah disampaikan tentang proses terjadinya pembuahan sehingga seorang perempuan mengalami kehamilan. Kehamilan dapat terjadi apabila hubungan seksual dilakukan pada masa subur perempuan. Dalam 1 siklus menstruasi perempuan, ada masa subur dan masa tidak subur. Hindari hubungan seksual bila tidak menghendaki kehamilan atau lakukan hubungan seksual pada masa tidak subur perempuan. Laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling mengasihi dan melengkapi serta menjadi patner Allah dalam menciptakan manusia baru di bumi. Pada suatu kondisi yang tidak setara antara laki laki dan perempuan, kehamilan seorang perempuan menjadi hal yang tidak menyenangkan sehingga janin tidak dikehendaki oleh ibunya. Bagian ini akan memaparkan latar belakang mengapa hal itu terjadi dan bagaimana solusinya.

Bagaimana bila kehamilan itu tidak dikehendaki oleh ibu si janin?
Pada umumnya, wanita memahami hakekat kehamilan secara naluriah, sesuai dengan naluri keibuan pada dirinya, bahwa ia terlibat dalam karya penciptaan manusia baru. Karena demikianlah tubuhnya tercipta oleh alam. Ia memiliki rahim, indung telur, payudara, dan sebagainya. Namun sering kali lingkungan tidak mendukungnya, sehingga ia berbuat nekat, ingin menghentikan kehamilannya. Sebab itu perlu diketahui alasan mengapa ia tidak menghendaki dan membantu mencarikan jalan keluarnya. Alasan-alasan itu misalnya: stigma oleh masyarakat bahwa mengandung anak haram, menjadi aib/mencoreng nambaik keluarga, terlalu muda, ditinggalkan pacar, terikat kontrak kerja /karier, sedang/akan studi, ayah janin telah berkeluarga /perselingkuhan, keluarga ekonomi lemah, tidak /belum menghendaki anak lagi, kegagalan kontrasepsi, perlakuan suami yang penuh kekerasan, perkosaan, inses, janin cacat, tidak mengerti apa yang dilakukan.

Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=5RaBhdTw4Gs
Apa pun alasannya, alam telah memberi kepercayaan kepada dirinya untuk menumbuh kembangkan kehidupan manusia baru di dalam tubuhnya sebagai suatu karunia yang tidak dimiliki semua orang. Maka terimalah karunia itu dengan memberi kesempatan kepada si kecil mungil sampai terlahir. Sama seperti ia pun menggunakan “fasilitas” yang sama dari ibunya. Sesudah kelahiran, pemeliharaan dapat diserahkan kepada orang lain bila si ibu biologis tidak menghendaki mengurusinya.

Sumber : https://www.hopkinsmedicine.org/patient_care
Bagaimana mengatasi kendala-kendala karena kehamilan yang tak dikehendaki?
Seperti sudah dibahas dalam pertanyaan di atas, lingkunganlah yang sering menjadikan seorang wanita yang tidak menghendaki kehamilannya menjadi hilang akal. Sering ia harus menanggung beban ini sendirian karena laki-laki yangmenghamilinya tidak bersedia bertanggung jawab. Dalam hal ini masyarakat bersikap kurang adil terhadap perempuan karena kesalahan lebih sering ditimpakan padanya. Sebab itu ia sangat membutuhkan pendampingan. Apabila lingkungan mendukungnya, jalan keluar dapat diusahakan bersama. Jadi pertama-tama wanita yang berada dalam kepanikan karena kehamilan yang tidak diinginkannya perlu didampingi dengan tujuan mencari jalan keluar bagi permasalahan yang dihadapinya.
Permasalahan itu meliputi biaya hidup untuk dirinya, termasuk di mana ia akan tinggal, termasuk bagaimana membagi waktu, menjaga penampilan dan “mencitrakan diri” dalam peran yang dibawakannya; bagaimana ia akan melanjutkan aktivitas hidupnya sehari-hari dalam keadaan hamil; bagaimana nafkah dan aktivitas dirinya sesudah melahirkan; serta bagaimana dengan bayi yang akan dilahirkannya nanti: siapa akan mengurus dan menjadi orang tuanya.
Membuat keputusan yang menyangkut keseluruhan hidup dan hampir tidak mungkin diubah lagi, membutuhkan bantuan dari orang lain yang sungguh mau mendampingi dirinya dan memahami semua perasaan yang terlibat di dalamnya (Lihat Bab Jalan Keluar).

Sumber : https://stock.adobe.com/sg/images
Bagaimana mencegah terjadinya kehamilan tak dikehendaki?
Jangan melakukan hubungan seksual bila tidak menghendaki kehamilan. Atau lakukan hubungan seksual hanya pada masa tidak subur pihak wanita. Manusia adalah makhluk kreatif, sehingga dapat mengekspresikan cinta-kasih antar suami dan isteri tanpa hubungan seksual atau mengalihkan dengan kegiatan lain yang bermanfaat. Untuk mengetahui masa subur seorang perempuan, bisa diperoleh melalui beberapa metode, misalnya Metode Ovulasi Billings.

Gambar 4 : Siklus haid dan masa subur perempuan
Sumber : https://annur.ac.id/mengetahui-masa-subur-menggunakan-kalender/
Sesudah puber, seorang pria selalu subur, sedangkan seorang wanita masa suburnya diselang-seling dengan masa tidak subur sepanjang siklus haid. Hubungan seksual di sini termasuk kontak alat kelamin perempuan dengan alat kelamin laki-laki. Dengan bercumbu, dari alat kelamin perempuan maupun laki-laki dapat mengalir cairan, meskipun tanpa ejakulasi. Pada masa subur, cairan dari alat kelamin perempuan – tampak dari mikroskop – sebagai saluran-saluran yang menjadi jalan bagi sel mani laki-laki untuk melaju menuju leher rahim dan masuk ke dalam rahim.
Hubungan seksual yang dilakukan pada masa subur wanita dapat menghasilkan kehamilan meskipun yang bersangkutan memakai alat atau obat kontrasepsi. Karena alat dan obat mempunyai keterbatasan, sehingga dapat terjadi kehamilan tak dikehendaki. Maka jagalah kemurnian (seksual) sebelum perkawinan dan selalu setia kepada pasangan sesudah perkawinan (chastity before marriage and fidelity after marriage) dan rencanakan keluarga secara alamiah guna meningkatkan komunikasi.
Dalam hal ini relasi tidak setara antara pria-wanita sering kali menjadi penghambat karena pihak wanita tidak dapat dengan leluasa menyampaikan keadaan dirinya sehingga pihak pria merasa ditolak berhubungan seks. Sebaliknya pria yang penuh pengertian kepada pasangan dan keluarganya menjadi makin peka terhadap pasangannya. Sehingga komunikasi non verbal istri yang sedang berada dalam masa subur dapat ditangkapnya, meskipun sang istri sendiri pada umumnya tidak menyadari ‘pesan’ yang disampaikan oleh fisiknya.
Bila suami tidak menghendaki istrinya hamil, berbagai kegiatan kreatif dapat dilaksanakan untuk mengungkapkan kasih-sayangnya kepada keluarga. Tidak lain karena kesadaran bahwa masa tidak subur istri pada saatnya nanti adalah masa bulan madu bagi mereka berdua. Maka relasi setara antara suami dan istri sangat perlu dalam mengatur kehamilan.
Lain halnya dengan KTD akibat pemerkosaan. Di sini terjadi pemaksaan /tindak kekerasan. Menurut berbagai sumber, pemerkosa seringkali dikenal korban, bahkan masih terhitung keluarga. Maka kita senantiasa perlu menjaga diri dan tidak serta merta percaya kepada orang lain. Bila bepergian keluar rumah, lebih-lebih pada malam hari dan tempatnya sepi, sebaiknya tidak sendirian. Pemilihan busana pun perlu mendapat perhatian. Busana-busana tertentu dapat menimbulkan “selera tidak senonoh” pada pria. Meskipun tetap dapat terjadi tindak pemerkosaan pada wanita berbusana tertutup bahkan berjilbab.
Pornografi yang makin merajalela tanpa pembatasan dapat menyulut mereka yang kurang terampil dalam pengendalian diri sehingga merusak perempuan dan anak-anak di bawah umur yang tak berdosa. Demikian pula kerusuhan dan peperangan dapatdisertai/berekses pemerkosaan. Semua yang bersifat kekerasan ini termasuk budaya kematian (culture of death). Maka marilah kta tegakkan budaya kehidupan (culture of life).
Semua upaya pencegahan kehamilan yang tak diinginkan ini dapat terwujud antara lain melalui edukasi atau pendidikan seksualitas sejak dini. Pendidikan seks pada anak dan remaja merupakan edukasi yang efektif untuk memberi wawasan, bimbingan dan pencegahan bagi remaja dalam menghadapi persoalan seksual yang terjadi pada usianya serta bagaimana mengelola gejolak emosi yang terjadi. Disinilah dirasakan pentingnya pendidikan seksualitas yang diperlukan sejak dini sesuai perkembangan invividu.
REFERENSI
1. Aloysius Soenarto; Matheus Beny Mite. Bertumbuh dan Beriman: Pendidikan Seksualitas untuk Siswa Sekolah Menengah. Jakarta: Komisi Kateketik & Kom KK Keuskupan Agung Jakarta, 1999. Hlm. 40-41
2. CB Kusmaryanto, SCJ. Kontroversi Aborsi. Jakarta: Grasindo, 2002
3. GL Flanagan. Sembilan Bulan Pertama dalam Hidupku. Yayasan Cipta loka Caraka, Cet. Ke-9, 1991. Hlm. 19.
4. Ella Sutiyono, SKM Dra. Ag. Dosorini dr. Angela N. Abidin, MARS, SpMK, Bila Kehamilan Bermasalah, penerbit LPress, 2011
5. Lennart Nilsson. Sembilan Bulan Pertama dalam Kehidupan. Jakarta: Perdhaki. Hlm. 3-4.
6. GL Flanagan. Op. Cit. Hlm 38.
7. TM Sriyono; Monika, HK. Bertumbuh dan Beriman: Pendidikan Seksualitas untuk Siswa Sekolah Dasar. Jakarta: Komisi Kateketik & Kom KK Keuskupan Agung Jakarta, 1999. Hlm. 3.
8. Departemen Kesehatan RI Pusat Penyuluhan Kesehatan. AIDS Dikenali untuk Dihindari – liflet.
9. Ella Sutiyono; MV Wonga. Metode Ovulasi Billings: Salah Satu Cara KBA. Program KBA Perdhaki, 2004. Hlm. 14 , 19-20.