Tiada manusia dapat menciptakan kehidupan. Hidup merupakan karunia Tuhan. Tetapi hidup dapat terenggut secara alamiah oleh ulah manusia baik secara langsung maupun tidak langsung a.l. peperangan, terorisme, penyakit, narkoba, kecerobohan, lingkungan hidup, adat / tradisi, kekerasan, pembunuhan.
Bayi-bayipun menghadapi ancaman, bahkan janin yang masih dalam kandungan terancam aborsi. Krisis moralitas mengancam hidup manusia. Khususnya pelecehan pada seksualitas dapat bermuara pada pornografi, seks luar nikah dan perkosaan. Dampak dari semua ini adalah terjadinya kehamilan yang tidak dikehendaki dan lahirnya bayi-bayi yang akan menderita karena perbuatan orang tuanya tsb.
Kehamilan yang tidak dikehendaki ini akan menimbulkan keinginan pada wanita untuk menggugurkannya (aborsi) atau membunuh bayinya setelah lahir. Oleh sebab itu perlu pertolongan pada mereka.
FKPK (Forum Komunikasi Penyayang Kehidupan) dibentuk pada 29 Agustus 1998 sebagai respon terhadap banyaknya bayi korban aborsi pada tahun 1997 akibat kerusuhan. Romo Hadiwiratmo MSF yang saat itu sekretaris eksekutif Komisi Keluarga KWI dan dr feliks berinisiatif mengundang berbagai lembaga dari Jakarta, Bogor dan Bandung. Dalam pertemuan itu didapat informasi bahwa sudah banyak lembaga yang memberikan pelayanan yang sama terkait prolife. Ada yang menyediakan rumah aman, konseling dll. Namun saat itu lembaga-lembaga tersebut masih berjalan sendiri-sendiri. Misalnya hanya rumah aman saja tapi tidak ada perawatan untuk bayi yang baru lahir. FKPK merupakan perkumpulan lembaga yang memberi perhatian terhadap kehidupan.
Walau pada awalnya FKPK berfokus pada bayi terlantar dan perempuan yang mengalami kehamilan tak diinginkan(KTD), namun FKPK juga memberi perhatian terhadap semua jenjang kehidupan manusia yakni manusia sejak dalam kandungan hingga manusia lanjut usia.
Visi :
Mengharapkan terbentuknya masyarakat yang hormat terhadap kehidupan sejak awal sampai akhir hidupnya dengan memelihara dan mengembangkan lingkungannya.
Misi:
Mengajak, mendampingi dan membantu semua orang yang dengan gembira dan penuh rasa syukur bersedia menerima, mencintai, merawat, melindungi dan membela kehidupan baik sebelum maupun setelah melahirkan
Pelayanan
- Pelayanan preventif : pendampingan para remaja, ortu dengan anak remaja, balita, bayi, pasutri baru, dan lain-lain.
- Pelayanan kuratif : pendampingan para wanita yang akan dan telah melahirkan anak yang tidak dikehendakinya melalui konseling tatap muka, hotline service, pendidikan kepada lingkungan agar dapat menerima kembali wanita itu dan anaknya; baik secara pasif maupun proaktif.
- Pelayanan bina lanjut : memberdayakan dan mengembalikan martabat para wanita yang mengalami masalah tersebut dengan pendidikan nilai, konseling,dsb
- Kegiatan-kegiatan advokasi : menentang “budaya maut” (culture of death), yakni budaya yang mengancam kehidupan manusia. Kemudian ikut menciptakan “budaya kehidupan” (culture of life) yang menerima, mencintai, membela, melindungi kehidupan yang ada sejak pembuahan.
- Proses adopsi yang legal dan profesional.
Kebutuhan
Agar usaha-usaha pelayanan yang diharapkan bersifat holistik dapat berjalan dengan baik, maka Forum Komunikasi Penyayang Kehidupan, membutuhkan beberapa hal, antara lain:
- Tenaga relawan, baik tenaga ahli (medis, hukum, rohaniwan, psikolog, bidan, perawat, dll) maupun tenaga sosial.
- Tempat-tempat penampungan, baik untuk ibunya yang akan melahirkan, maupun untuk bayinya yang tidak diinginkan, bayi-bayi yang dibuang ataupun ditinggalkan oleh orang tuanya.
- Rumah sakit/poliklinik yang dapat membantu proses kelahiran bayi-bayi tsb.
- Lembaga/seseorang yang dapat membantu proses adopsi secara cepat, murah, tidak bertele-tele.
- Dana bagi pelayanan dan kegiatan-kegiatannya.
Struktur Pengurus FKPK
Pemrakarsa : dr Felix Gunawan; J Hadiwiratno, MSF
Ketua : dr Felix Gunawan
Wakil Ketua : dr Angela N. Abidin, MARS
Sekretaris : Lucia Wenehen, SS
Bendahara : Jeanny S Widodo