Di masyarakat kita banyak terjadi salah pengertian mengenai KB. KB sering disamakan dengan kontrasepsi, sehingga banyak ibu-ibu yang saling bertanya, “Ibu pakai KB apa?” Si Ibu menjawab, “Saya memakai KB suntik.” Lebih parah lagi, kontrasepsi disamakan dengan semua alat yang menjadikan wanita tidak melahirkan bayi. Kesalahan pengertian ini, entah sengaja atau tidak, telah tersebar di banyak lapisan golongan masyarakat kita, baik yang kurang berpendidikan, atau yang berpendidikan tinggi.
Dilihat dari arti katanya sendiri, sebenarnya sudah sangat jelas artinya. KB adalah singkatan Keluarga Berencana. Sebelum dan selama membangun keluarga ada banyak hal yang harus direncanakan matang-matang, misalnya mau tinggal di mana, mau cari nafkah bagaimana, mau anak berapa, kapan dilahirkan, anak-anak mau dididik bagaimana, anak mau sekolah di mana, dsb. Dari antara sekian banyak hal yang harus direncanakan supaya menjadi keluarga yang sehat dan sejahtera, adalah masalah jumlah anak dan kapan melahirkannya. Untuk mengatur anak dan saat melahirkannya, ada bermacam-macam sarana yang tersedia di antaranya ialah alat-alat kontrasepsi. Sayangnya KB sangat disempitkan artinya pada pengaturan kelahiran dengan alat-alat yang biasanya disebut kontrasepsi.
Demikian pula, kata kontrasepsi menjadi istilah yang salah dimengerti oleh banyak orang. Kata kontrasepsi berasal dari dua kata: contra + conception. Contra berarti melawan dan conception berarti pembuahan. Jadi, kontrasepsi perlawanan terhadap pembuahan. Dengan kata lain, kontrasepsi berarti alat atau cara yang melawan terjadinya pembuahan. Dalam pengertian ini berarti bahwa oleh karena adanya alat/cara itu maka mengakibatkan tidak terjadi pembuahan. Dengan kata lain: kontrasepsi adalah cara/alat yang menjadikan tidak ada pembuahan walaupun seharusnya ada pembuahan. Pembuahan itu tidak ada oleh karena dilawan oleh alat/cara itu.
Kalau dilihat satu persatu, ternyata tidak semua alat yang biasanya disebut kontrasepsi itu benar-benar kontrasepsi (melawan pembuahan). Ada beberapa yang benar-benar kontrasepsi tetapi ada yang lain lagi ternyata bukan kontrasepsi tetapikontravita (melawan kehidupan). Mengapa kontravita? Karena sebenarnya alat itu tidak mencegah terjadinya pembuahan (konsepsi) tetapi membunuh janin sesudah terjadinya pembuahan. Pembuahan tetap terjadi akan tetapi karena adanya alat-alat itu maka janinnya mati. Maka alat-alat itu sebenarnya bersifat abortif. Kita akan melihat lebih lanjut alat mana saja yang kontraseptif dan kontravita.
Istilah spiral juga sebenarnya kurang tepat, tetapi sudah terlanjur memasyarakat. Orang mengenal alat ini sebagai spiral karena alat kontrasepsi dalam rahim yang pertama kali sampai di Indonesia tahun 1970-an adalah yang berbentuk spiral. Sekarang ini kita kenal berbagai bentuk alat jenis ini, sedangkan yang berbentuk spiral hanyalah salah satunya saja, yang dewasa ini malah justru jarang atau tidak ada lagi. Kebanyakan alat ini berbentuk huruf T. Spiral bukanlah nama barang tetapi nama bentuk seperti halnya bulat, persegi panjang, segitiga dan lain-lain. Sebagai nama generiknya, alat jenis ini biasanya disebut AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) atau bahasa Inggrisnya IUD (Intrauterine Device).
Kekacauan istilah juga terjadi dengan istilah KBA (Keluarga Berencana Alamiah). Istilah ini menunjuk pada cara pengaturan kelahiran yang dilakukan dengan cara berpantang ketika wanita berada dalam masa subur. Ada berbagai cara untuk mengetahui masa subur misalnya suhu basal, lendir kesuburan (mucus) dan kalender. Kalau dikaji istilah KBA (Keluarga Berencana Alamiah) seolah-olah yang alamiah berencananya padahal yang alamiah bukannya perencanaan keluarganya tetapi metode pengaturan kelahiran anak, karena metode ini mempergunakan apa yang sudah disediakan oleh alam, yakni adanya masa subur dan tidak subur dalam diri wanita. Oleh karena itu, metode ini lebih tepat diberi nama pengaturan kelahiran secara natural (alamiah) atau metode alamiah. Kita akan melihat lebih lanjut bahwa metode alamiah ini bukanlah kontrasepsi sebab hubungan seksual yang dilakukan pada waktu tidak subur memang tidak akan menghasilkan pembuahan (kontrasepsi) sehingga tidak perlu ada yang dilawan (kontrasepsi) karena memang tidak ada pembuahan.
Di balik semua permasalahan ini, sebenarnya tujuan utamanya ialah mengontrol kelahiran supaya tidak terjadi ledakan penduduk. Maka dalam hal ini istilah dalam bahasa Inggris birth control (kontrol kelahiran) sangat tepat sebab yang mau dikontrol adalah kelahirannya dan bukan kehamilan atau pembuahannya. Pengontrolan kelahiran itu bisa dijalankan dengan macam-macam cara, misalnya: aborsi, alat yang bersifat kontraseptif atau yang kotravita, tubektomi dan vasektomi dan lain sebagainya.
AWAL KONTRASEPSI
Sejarah umat manusia mencatat bahwa kontrasepsi bukanlah barang baru. Ia sudah ada sejak zaman Mesir kuno. Dari peninggalan sejarah Mesir kuno, diketemukan lima papirus berasal dari tahun 1900-1100 sebelum Masehi yang berisi cara-cara mencegah kehamilan. Ada beberapa cara yang dianjurkan untuk mencegah kehamilan, di antaranya ialah dengan menaburkan madu dan sodium carbonat di vulva untuk membunuh sel sperma. Cara lain di Mesir yang dipergunakan ialah dengan menaburkan kotoran buaya di dalam cervix.
Sedangkan dalam dunia Yahudi kuno, kontrasepsi yang tercatat dalam sejarah ialah dengan cara coitus interuptus, yakni dengan cara menumpahkan sel sperma di luar vagina pada waktu bersenggama sehingga tidak terjadi kehamilan. Cara ini dapat kita lihat dalam kitab kejadian 38 : 8-10, di mana Onan yang menikahi istri almarhum kakaknya melakukan coitus interuptus supaya istrinya itu tidak hamil. Dari kitab Talmud Babilonia, para Rabbi mencatat bahwa cara kontrasepsi yang secara luas dipratekkan zaman itu ialah dengan memperpanjang masa menyusui bayi. Selain cara itu, juga masih dikenal berbagai cara kontrasepsi dengan racun steril, ramuan berbagai akar dan madu serta wol.
Dalam dunia Yahudi kuno, ada berbagai macam motivasi mengapa orang mempratekkan kontrasepsi. Seorang budak yang akan dibebaskan, menunda untuk mempunyai anak sampai si budak itu sudah dibebaskan agar anak yang dilahirkan itu lahir sebagai orang merdeka. Demikian juga orang-orang proselit (= orang yang bukan Yahudi tetapi ingin diterima sebagai orang Yahudi) menunda mempunyai anak sampai dengan ia diterima penuh sebagai orang Israel sehingga anak yang lahir sudah menjadi orang Israel.
ST. THOMAS AQUINAS DAN KONTRASEPSI
St. Thomas Aquinas (1225 – 1274) menolak kontrasepsi karena kontrasepsi adalah perbuatan melawan hukum kodrat sebab menurut hukum kodrat hubungan seksual sebagaimana ditetapkan Tuhan adalah untuk memperoleh keturunan. Yang paling menarik di sini ialah bahwa Thomas sudah membuat pembedaan yang jelas antara hubungan seksual yang memakai alat sehingga tidak ada pembuahan dan hubungan seksual yang dilakukan dalam situasi yang tidak mungkin ada pembuahan. Thomas mengatakan bahwa hubungan seksual dengan orang yang sudah tua (sudah menopause), atau orang yang steril, atau sedang mengandung, bukanlah dosa melawan kodrat meskipun dengan cara itu tidak mungkin mendapatkan anak.
Dari tahun 1450 – 1750 banyak penyelidikan ditujukan untuk mengetahui peranan kenikmatan dalam hubungan seksual: Apakah hubungan seksual bisa dibenarkan kalau hanya untuk mendapatkan kenikmatan. Penyelidikan itu berkembang dengan cukup baik sehingga para ahli berpendapat bahwa hubungan seksual bisa dibenarkan meskipun tidak ada intensi untuk hamil. Akan tetapi ajaran tentang kontrasepsi tidak berubah juga pada zaman ini, kendati perubahan tekanan diberikan kepada penemuan-penemuan baru mengenai peranan kenikmatan hubungan seksual dalam kerangka hubungan seksual seluruhya. Jadi pada zaman ini tidak ada banyak perkembangan ajaran Gereja mengenai kontrasepsi, lebih lagi karena ajaran moral Kristiani mendapat perhatian yang serius. Cukup banyak kaum intelektual yang membaktikan dirinya kepada perkembangan kehidupan moral. Tetapi ada hal yang sangat menarik dalam perkembangan dalam abad ini yakni bahwa faktor sosial ekonomi masuk dalam pertimbangan untuk melakukan pengaturan kelahiran.
Sumber: DR CB Kusmaryanto, SCJ. KB dalam perspektif Gereja Katolik: Kontrasepsi. Permasalahan dan Tantangan Pastoral Pendampingan Keluarga di Zaman Modern. Pertemuan Nasional Komisi Keluarga KWI, 28-31 Agustus 2008.
Catatan: Dimuat dalam Buletin Perdhaki no.3 Th. XXXVII Triwulan I 2009